SAMPANG, Terbitan.com – Dugaan intervensi pembelanjaan buku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang menjadi sorotan, ratusan Sekolah diduga terpaksa belanja dengan harga tidak wajar.
Pasalnya, sekolah diwajibkan belanja buku dari sekian persen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar siswa. Namun, siapa sangka buku yang harus dibeli harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Bupati Lira Sampang, Sudar, SE., menyoroti keras dugaan tindakan pembodohan terhadap ratusan Sekolah di Kabupaten Sampang tersebut, Ia menganggap hal itu menggerogoti Dana yang seharusnya bisa bermanfaat dengan lain.
“Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan karena belanja buku dengan harga dua kali lipat itu dapat memakan dana yang mestinya bisa bermanfaat untuk hal lain,” kata Sudar, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sudar, hasil investigasinya dalam kasus tersebut ratusan Sekolah diduga diintervensi oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melalu kelompok kerja kepala sekolah (K3S).
“Kami masih terus melakukan investigasi lebih dalam, siapa otak sebenarnya dibalik pembodohan ratusan sekolah ini, Disdik atau K3S atau ada oknum lain di belakangnya,” jelasnya.
Sementara pengakuan salah satu Bendahara Sekolah di Kabupaten Sampang yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan bahwa dirinya mendapat lis harga buku dari mitra yang telah ditentukan.
“Kami hanya mendapat lis harga yang ditentukan, dan kami diminta untuk belanja langsung di sana,” katanya.
Ditanya mengenai apakah dirinya tidak melakukan perbandingan harga atau mencari tahu nilai wajar dari buku tersebut, ia mengaku tidak berani mengambil resiko.
“Tentu tidak berani mas, kita juga banyak kerjakan diarahkan belanja di sana ya sudah kita ikut,” jelasnya.
Hingga berita ini dilansir pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi, upaya konfirmasi akan terus dilakukan media ini untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan intervensi tersebut.
Sekedar untuk diketahui data yang diperoleh terbitan.com setidaknya ada Empat CV. Atau Perusahaan yang diduga melaksanakan kegiatan tersebut dengan intervensi 1 orang oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.



