SAMPANG, Terbitan.com – Di tengah pandemi Covid-19 pengalokasian Dana Desa di setiap wilayah mendapat instruksi khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya, pada pandemi covid-19 setiap daerah membutuhkan pemulihan ekonomi meski cukup sulit, dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penularan virus corona. Sehingga, setiap pengalokasian anggaran negara termasuk Dana Desa mendapat instruksi khusus.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman melalui Kabid Pembinaan Pemerintahan dan Desa (Bina Pemdes), Irham Nurdayanto, menurutnya pengalokasian Dana Desa di 2021 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya karena masih menghadapi wabah Covid-19.

“Tidak jauh berbeda dari tahun 2020 kemarin, bedanya hanya setiap Desa wajib menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara penuh yakni selama dua belas (12) bulan,” katanya, Kamis (04/03/2021).

Dijelaskan Irham, hal itu sesuai dengan instruksi Kemendes PDTT, Kemendagri dan Kemenkeu tentang penggunaan dan pengalokasian anggaran Dana Desa.

“Berdasarkan instruksi itu, selain BLT DD harus penuh 12 bulan, 8 persen dari Dana Desa harus dialokasikan terhadap pencegahan atau penanganan Covid-19,” jelasnya.

Kendati begitu, kata Irham, tidak ada instruksi khusus atas barang apa yang harus dibelanjakan, yang jelas menurutnya 8 persen itu dialokasikan untuk penanganan covid-19 sesuai kebutuhan masing-masing Desa.

“Jadi 8 persen itu terserah Desa mau dibelanjakan untuk apa saja, yang penting untuk penanganan Covid-19, bisa untuk Masker, Hand Sanitizer dan lain-lain. Yang pasti 8 persen itu di luar BLT DD,” tandasnya.

Selebihnya, menurut Irham, seperti biasa Desa bisa mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jika ada sisa dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan, yang jelas untuk BLT DD dan 8 Persen itu harus sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” pungkasnya.