PALANGKA RAYA,terbitan.com – Kerja Keras jajaran Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu diacungi jempol, hal tersebut terbukti dengan terungkapnya tindak pidana narkotika yang disampaikan saat konferensi pers di Kolam Pancing Ditlantas Polda Kalteng, Jumat (04/12/2020) pagi.

Konferensi pers kali ini dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K.didampingi
Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalteng Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt.

Polda Kalteng dan Polres jajaran selama bulan Oktober hingga November 2020 berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dengan total barang bukti 1.018,19 gram shabu dan 48,03 gram ekstasi.

Dalam pengungkapan kasus narkotika ini Polda Kalteng dan Polres jajaran juga mengamankan 14 orang tersangka.

Dirnarkoba menyampaikan ini merupakan bukti konsistensi Polri terutama Polda Kalteng yang tanpa henti dan lelah dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.