Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Aparat Polres Lebak Banten menjaring 8 pasangan mesum dari dua hotel di Rangkasbitung Lebak. Razia yang diadakan Sabtu (13/7) ini, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto.

Selain untuk mengantisipasi penyebaran penyakit masyarakat (pekat), razia juga untul menekan peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Dalam razia, aparat menemukan 8 pasangan mesum itu di dalam kamar dari dua hotel yang berbeda. “Awalnya, mereka mengaku pasangan suami istri. Tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah atau bukti lain yang meyakinkan bahwa mereka adalah pasangan suami istri,” katanya.

Atas hal itu, mereka pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami mendata mereka dan kami minta mereka untk membuat surat pernyataan,” ujar Endang.

Menurutnya, kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum polres Lebak. “Kami juga mengecek barang bawaan mereka untuk memeriksa apakah mereka membawa narkoba atau tidak,” ujarnya.

Penulis: Ayatullah C
Editor: Ananta Putra

E-KORAN