Reporter : Admin Terbitan

SAMPANG, terbitan.com – Pembangunan Pengaspalan Jalan (Lapen) di Dusun Tengginah, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang dialokasikan melalu Dana Desa terkesan asal jadi, hal itu terlihat pada jalan yang mulai rusak hingga bergelombang.

Pasalnya, pembangunan tersebut dikerjakan pada 2018 kemarin. Namun, akibat munculnya dugaan asal-asalan dalam pengerjaan dan ke tidak sesuaian material yang digunakan, kini proyek tersebut mulai rusak, Rabu (19/06/2019).

Menurut Abdul Hamid penggiat anti korupsi Kabupaten Sampang menyampaikan dugaan kecurangan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya dalam kegiatan lapen mestinya ada beberapa lapisan yang harus ditaati pelaksana.

“Ini tidak ada lapisan, batu yang digunakan maupun aspalnya sangat tidak sesuai, sehingga mudah terjadi kerusakan dan wajar jika masih seumur jagung sudah rusak,” ujar Hamid sapaan akrab Abdul Hamid pada terbitan.com.

Dijelaskannya, keawetan proyek yang menelan anggaran Rp. 156.5 juta itu agar dapat bermanfaat merupakan harapan masyarakat setempat. Ia minta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sampang tidak mendiamkan oknum Kapala Desa nakal.

“Untuk apa dibangun jika belum satu tahun sudah rusak, DD bukan untuk membangun satu tempat itu saja. Kami harap APH mengambil tindakan dan mengusut oknum Kades yang culas,” ungkapnya.

Sementara hingga berita ini dilansir Kepala Desa setempat maupun Dinas PMD Kabupaten Sampang belum bisa dikonfirmasi atas dugaan korupsi DD pada pembangunan Lapen tersebut.

Penulis : Adie
Editor : Tim

E-KORAN