MADIUN, terbitan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan dan perampasan handphone yang diduga dilakukan oleh seorang petugas koperasi terhadap seorang wanita di Kabupaten Madiun. Aksi tersebut viral di media sosial TikTok setelah diunggah oleh akun @apdul XJP.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Sandi Anto Prabowo, saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025) pagi, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil korban untuk dimintai keterangan.
“Kita akan tindaklanjuti video tersebut. Korban akan kita panggil untuk klarifikasi kebenarannya,” ujar AKP Agus Sandi.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 58 detik viral di media sosial karena memperlihatkan seorang pria yang diduga petugas koperasi memaki-maki dan meludahi wajah seorang wanita yang tengah menggandeng anak balitanya. Dalam video itu, terdengar pula sejumlah kata kasar yang dilontarkan pelaku saat menagih angsuran.
Video tersebut telah disukai lebih dari 6.600 kali dan dibagikan hampir 2.000 kali oleh pengguna TikTok, memicu reaksi luas dari warganet.
Dari hasil penelusuran media, wanita dalam video tersebut diketahui bernama Diana, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga.
> “Itu benar saya. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, tapi baru viral sekarang,” ungkap Diana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (19/10/2025) sore.
Menurut pengakuannya, pria dalam video yang meludahi dan memakinya adalah petugas koperasi tempat ia memiliki pinjaman. Diana juga mengaku bahwa selain mendapat perlakuan kasar, handphone miliknya turut dirampas oleh petugas tersebut.
“Saya punya hutang tujuh ratus ribu rupiah dan rencana mau saya bayar. Tapi orangnya sudah duluan memaki-maki dan meludahi saya. Handphone saya juga dirampas,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri identitas pelaku dan memverifikasi kebenaran video yang viral tersebut. Polres Madiun menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


