Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Camat Kresek Kabupaten Tangerang H. Akhmad Zaenudin siap memberikan klarifikasi seputar viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan bawahannya. Dia juga sudah koordinasi dengan Inspektorat terkait rencana pemeriksaan. “Jadi, saat ini kami menunggu kedatangan pihak Inspektorat,” ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Sebelumnya, dunia maya sempat heboh dengan munculnya video yang disebut-sebut ada dugaan pungli dalam pembuatan akta kelahiran di Kecamatan Kresek. Bahkan, video ini viral di media sosial (Medsos).

Terkait isu ini, mantan Sekcam Tigaraksa ini juga sudah mengadakan rapat internal dengan para staf kecamatan. Selain itu, pemilik video AS juga sudah dipanggil. Lalu staf yang dituduh pungli M juga sudah diklarifikasi. “Sudah kami pertemukan dua belah pihak. Intinya tidak ada pungli. Masalah juga sudah selesai dan tinggal menjelaskan kepada Inspektorat,” tegasnya.

Di sisi lain, ataa kasus ini dia berpesan kepada para staf untuk lebih memberi perhatian lagi kepada warga yang membutuhkan layanan. “Ini harus jadi pelajaran buat kita semua dan para staf agar ke depan lebih memaksimalkan pelayanan. Terapkan 3S,  Senyum, Salam, Sapa agar masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Penulis : Ananta Putra