Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun untuk membebaskan Kabupaten Madiun dari praktik prostitusi bukan wacana belaka.

Kamis pagi 08 Agustus 2019, sejumlah tempat dan bilik yang berada dibelakang pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng bongkar oleh warga setempat dan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, karena disinyalir selama ini tempat tersebut menjadi ajang praktik prostitusi.

Penutupan tersebut sesuai dengan kesepakatan masyarakat Desa Muneng untuk mengubah stigma negatif Desa Muneng yang selama ini sudah melekat dan juga untuk menghindari penyebaran penyakit HIV/AIDS.

Kasatpol PP Kabupaten Madiun Supriyadi mengatakan penutupan sudah sesuai kesepakatan bersama warga Desa Muneng.

” penutupan sudah sesuai kesepakatan warga, apalagi bangunan yang ada merupakan bangunan liar dan tanah yang ditempati merupakan tanah milik Disperindag sehingga harus kita bersihkan,” Kata Supriyadi saat ditemui dilokasi.

Namun, dampak lain penutupan tersebut dirasakan beberapa pedagang warung kopi yang sehari – harinya berjualan disekitar lokalisasi tersebut.

Suratmiah (64) warga asli Desa Muneng seorang pemilik warung mengeluhkan akan pendapatannya yang menurun drastis. Yang sebelumnya dalam sehari ia meraup hasil hingga 200 ribu rupiah, kini menurun drastis bahkan bukan tidak mungkin barang dagangannya akan tidak laku.

“Biasanya sehari dapat penghasilan hingga 200 ribu, karena ditutup pendapatan turun, bahkan perkiraan gak ada penghasilan karena besok sudah tidak berjualan lagi,” kata Suratmiah.

Namun kendati demikian, adanya penutupan tersebut bukan berarti tanpa solusi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan memindahkan pedagang yang berdomisili asli dari Madiun yang selama ini mencari pendapatan dilokasi tersebut ketempat lain. Bagi yang berdomisili luar daerah, Pemkab akan mengembalikan ketempat asalnya.

Penutupan tempat maksiat ini merupakan serangkaian tindakan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk membersihkan Madiun yang bebas dari prostitusi.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Adie

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI