Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dua hari ini di media sosial Facebook diramaikan dengan postingan video yang menampilkan beberapa wanita joget dalam acara sholawatan Maulid Nabi Muhammad SAW di salah satu desa di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura.

Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto SH yang mendapatkan laporan dari anggotanya terkait viralnya video tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan pelaku joget guna dilakukan klarifikasi.

4 anggota Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang di pimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Torjun Aiptu Purnomo SH langsung berangkat ke Kampung Leggung Desa Dulang guna mengumpulkan data-data tentang lokasi, dan nama-nama pelaku joget yang viral di media sosial Facebook

Bertempat di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Dulang, anggota Polsek Torjun bekerja sama dengan kepala desa Dulang dan beberapa tokoh masyarakat berhasil mendatangkan perwakilan keluarga yang mengadakan sholawatan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan 2 dari 4 pelaku joget yang viral di dunia maya.

NH dan SK mengaku salah dan khilaf atas aksi jogetnya yang dilakukan pada acara malam sholawatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya di Kampung Leggung, Dusun Sreseh, Desa Dulang Kecamatan Torjun Sampang – Madura.

“Saya melakukan tindakan tersebut bersama teman-teman dalam acara sholawatan tersebut dilakukan spontan dan tidak bermaksud melukai perasaan siapapun” ujar NH dan SK kepada anggota Polsek Torjun, anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang, Kades Dulang dan tokoh masyarakat.

Polres Sampang yang hadir dalam acara tersebut juga menyaksikan anggota TNI-Polri, Kades Dulang dan tokoh masyarakat memberikan nasehat kepada mereka berdua agar untuk bijak melihat situasi dan kondisi lingkungan sekitar dalam melakukan aktifitasnya.

Setelah mendapatkan nasehat dari petugas dan kepala desa Dulang serta beberapa tokoh masyarakat, NH dan SK dengan sadar dan perasaan bersalah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat akan tindakan mereka tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa dilain hari dan menjadikan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.

Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto SH yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH membenarkan bahwa ada video viral yang diunggah beberapa akun yang di share ke beberapa grup Facebook yang menimbulkan reaksi negatif dari warga netizen.

Iptu Sunarno SH juga mengatakan bahwa ke dua pelaku joget yaitu saudari NH dan saudari SK sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian tersebut dihadapan Kades Dulang, tokoh masyarakat dan anggota TNI-Polri dari Polsek Torjun dan anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang. (Ad)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI