SANANA, terbitan,com – Banyaknya masalah di dalam realisasi proyek yang bersumber dari Dana Desa, dinilai terjadi karena fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum optimal.
Pemuda Desa Ona, Ismail Umamit menilai, ke depan fungsi BPD harus lebih ditingkatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
”Kenapa masih ada permasalahan – permasalahan yang terjadi di Desa Ona, sebab pengawasan fungsi BPD tidak optimal,” ujar Ismail kepada terbitan. com, Kamis (19/12)
Seperti terjadi dugaan pembangunan Paud dan dua buah MCK 2018 yang belum tuntas itu sudah habiskan anggaran senilai Rp. 247 juta. Ini membuat masyarakat menjadi kecewa dengan pemerintah desa, “katanya
Untuk itu, ini sudah melanggar Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebenarnya sudah jelas diatur baik fungsi dan peran BPD sebagai lembaga desa. Termasuk diantaranya fungsi BPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Jadi BPD itu punya peran signifikan seperti menyelenggarakan musyawarah desa bersama kepala desa,” ungkapnya.
Selama ini, dalam pengamatan dia, keberadaan BPD Desa Ona masih belum mampu menunjukkan kinerja optimal. Bahkan, keberadaan Desa Ona ini, BPD seakan hidup segan mati tak mau. ”Setiap kali saya ke desa, banyak yang mempertanyakan fungsi dan peran BPD,” ungkapnya.
Apabila Desa Ona ingin mewujudkan berkarakter dan berdaya saing, maka harus berubah mulai sekarang. ”Jadi memang harus segera dilakukan perubahan,” tegas Ismail.
Sementara Ketua BPD Desa Ona, Gadri Liamanu belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di tayangkan. {GNS}



Tinggalkan Balasan