Bangkalan, Terbitan.com – Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Senin (19/10/2026). Mereka menuntut aparat kepolisian mengusut dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ketua DPC GMNI Bangkalan, Fawas El Madani, menyebut dugaan peleburan emas ilegal menjadi salah satu tuntutan utama. Ia meminta polisi memeriksa legalitas aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami minta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di Kwanyar,” ujar Fawas.

Fawas menilai proses peleburan emas berpotensi menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. GMNI juga mendesak polisi menindak tegas jika ditemukan bukti pelanggaran.

Selain isu peleburan emas, GMNI Bangkalan turut menyoroti peredaran narkoba dan dugaan pungutan liar di Pos Polisi Junok. Mereka memberi tenggat waktu satu minggu kepada Polres untuk menindaklanjuti tuntutan, dengan ancaman aksi lebih besar jika tidak ada progres.

“Kami merasa kinerja Polres lambat. Mulai sekarang harus lebih cepat dan tegas,” tegas Fawas.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia menyatakan kritik dan masukan dari mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi.

“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti demi memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wibowo.