MADIUN, terbitan.com – Penataan ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun turun langsung melakukan pembersihan reklame di wilayah Kecamatan Sawahan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Bahana Bersahaja, sekaligus upaya menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan wilayah Kabupaten Madiun.
Sejumlah personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran pembersihan reklame. Petugas melakukan pembersihan serta pemantauan terhadap keberadaan reklame di ruang publik.
Kasi Dikdak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Elvin Isna Cristian, mewakili Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Imam Nurwedi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami terus melakukan penataan dan pembersihan reklame sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan wilayah. Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku,” ujar Elvin.
Menurutnya, keberadaan reklame di ruang publik perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kegiatan pemantauan dan pembersihan akan dilakukan secara bertahap sesuai sasaran dan kewenangan yang dimiliki.
“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pihak yang memasang reklame untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pemasangan reklame justru mengganggu ketertiban, keindahan maupun kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun memastikan kegiatan penataan ruang publik akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga wajah wilayah Kabupaten Madiun agar tetap tertata dan tidak semrawut akibat pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan.



