Reporter : Terbitan Sumut

BINJAI, terbitan.com – Dua wanita cantik nginap Di polres Binjai akibat jual sabu-sabu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai, pasalnya kedua wanita tersebut tertangkap tangan saat berusaha menjual barang haram sabu kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli, Selasa (18/6).

Mereka adalah MS (40) warga Komplek Perumahan Damai Indah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan DD (25) warga Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Langkat.

Informasi yang dihimpun awak media terbitan.com dari pihak kepolisian Polres Binjai, kedua wanita itu berhasil diamankan petugas dari dalam rumah pelaku DD pada Senin 17 Juni 2019 sekira pukul 14:40 WIB kemarin, pasca adanya laporan warga yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Untuk mengamankan kedua IRT sekaligus diduga sebagai pengedar barang haram sabu tersebut, petugas sempat menyamar sebagai pembeli guna memancing MS dan DD untuk bertransaksi narkoba.

Tidak curiga dengan penyamaran petugas, keduanya secara bersama-sama lantas menyerahkan barang bukti diduga sabu seberat 1,12 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas dari kedua IRT

Dirasa cukup bukti, petugas pun akhirnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sabu dan 4 unit telepon genggam ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui barang terlarang jenis sabu itu adalah milik mereka dan untuk diperjual-belikan kepada pembelinya.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto saat dikonfirmasi awak media terbitan.com membenarkan penangkapan atas keduanya dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Benar, kita telah berhasil mengamankan dua orang wanita yang mencoba menjual narkoba jenis sabu kepada anggota kita yang tengah menyamar, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut ujar Aris.

Saat awak media terbitan.com, menanyakan dari mana barang haram narkoba tersebut didapat kedua wanita itu, Kasatres Narkoba Polres Binjai kembali mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Untuk prihal itu, masih kita Lidik bang,ungkapnya Kasatnarkoba polres Binjai.(sgt)