Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corpption Watch (HCW) Maluku Utara desak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera bongkar mafia kasus dugaan korupsi bantuan anggaran biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) 2018 di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kepulauan Sula diduga Mark Up.

Pasalnya, Anggaran Dana DAK berasal dari non fisik bantuan dari pusat TA 2018 untuk Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp.3.158.450.000, untuk kegiatan transportasi Staf monitoring/Musdes/ Loka karya Mini/Operasional senilai Rp 354.600.000,

Kemudian laporan Belanja makan dan minum senilai Rp 396.000.000, Belanja ATK senilai Rp 108.000.000 dan Balanja paket Internet senilai Rp 72.000.000 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.031.400.00, Namun kegiatan tersebut di duga Mark Up

Kasus dugaan korupsi non fisik tersebut, Masyarakat telah melaporkan ke Kepala Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula, Romulus H. Holongan siang tadi di ruang kerjanya.” ungkap Direktur HCW Malut, Rajak Idrus.

Menurut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corpption Watch (HCW) Maluku Utara, Rajak Idrus, ketika di konfirmasi terbitan.com lewat pesan What App. Rabu ( 28/8) mendesak Kajari Kepulauan Sula agar segera menindaklanjuti kasus dugaan Mark Up hingga ada penetapan tersangka.” tegas Rajak

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Romulus Haholongan, SH. MH. saat dikonfirmasi lewat pesan Whats App mengatakan saya tanya yang bersangkutan dulu, karena yang bersangkutan yang tahu,” ucapnya {GNS}