Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Sejak Ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu lalu, hingga saat ini Bendahara Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fitriani Umatjina (32) Alias Fit belum diketahui keberadaannya.

Oleh karena itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Paultri Yustiam. segera menyerahkan diri. “ Sebaiknya tersangka segera menyerahkan diri,” katanya. Sebab, sambung Paultri, meskipun sudah menghilang, pihaknya optimis mampu membekuk yang bersangkutan.” kata Paultri kepada terbitan. com. kemarin. Kamis (04/07/2019)

Sehingga dirinya meminta agar kooperatif. Pasalnya jika nanti berhasil dibekuk anggotanya. Dirinya memastikan yang bersangkutan hukumannya lebih berat dari tersangka lainnya. “Kalau nanti kami yang bekuk, hukumannya pasti lebih berat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap, baik keluarga maupun tersangka dapat selalu kooperatif seperti Kades Desa Fagudu. Sebab sejak ditetapkan tersangka selalu kooperatif. Bahkan saat dimintai keterangan sebagai tersangka, Fitriani datang dan bersedia ditahan. “ Kemanapun Fit lari, tetap kami buru,” tandas Paultri.

Sebelumnya, Penyidik tipikor satreskrim Polres Kepulauan Sula menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan dana desa DD/ADD Desa Fagudu, Kecamatan Sanana 2016 lalu.

Kemudian dari hasil auditor ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta lebih. Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Kepala Desa Fagudu, Mubir Fataruba. sedangkan bendahara Desa, Fitriani sejak ditetapkan tersangka langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya lagi hingga saat ini.{GNS}

E-KORAN