Reporter : Admin Terbitan

SANANA, terbitan.com  – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Buruakol Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tersebut sampai saat ini diduga belum tuntas.

Pasalnya, Proyek Pembangunan
TPA Desa Buruakol mengunakan anggaran dana desa 2018, Senilai Rp 159 juta lebih, hingga sampai saat ini belum tuntas. “Namun rencananya pembangunan TPA itu akan kembali dilanjutkan tahun depan.

Hal tersebut mendapat tangapan dari salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa setempat, hal itu terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh Pj Kades Buruakol, Ismail Soamole.

“Dia bersama masyarakat Desa Buruakol mendesak aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Kepulauan Sula dan Polres untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, kalau memang terbukti agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap salah seorang masyarakat Desa Buruakol. Rabu (8/5/2019).

Dia mengatakan semenjak Ismail Soamole menjabat Pj Kades Buruakol sampai dengan saat ini penggunaan Anggaran dana desa tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

“Seperti proyek pembangunan TPA
Juga belum tuntas, itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak tepat sasaran, begitu juga untuk anggaran belanja barang dan jasa, diduga di mark up dan bahan pelaporan nya dimanipulasi,” ujarnya.

Selain itu semenjak Ismail Soamole menjabat, untuk rencana anggaran biaya tidak melibatkan masyarakat setempat.

Kondisi Pembagunan TPA Desa Buruakol yang hingga kini belum tuntas

“Banyak kegiatan dalam RAB tidak terealisasi, seperti, dana PKK, pembinaan masyarakat, dana Bumdes dan sebagainya, jadi kami berharap aparat penegak hukum segera turun kebawah, kami siap untuk membantu,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Kades Butuakol, Kecamatan Mangoli Tengah Ismail Soamole ketika akan dikonfirmasi melalui telepon seluernya sedang dalam keadaan tidak aktif.