Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitab.com – Terjadinya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang Madura hingga menelan korban mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni mengatakan adanya indikasi pelanggaran SOP harus mendapat perhatian dan tindakan khusus dari pihak terkait sesuai aturan yang ada.

“Kalau dari kami sebenarnya, kita kembalikan pada aturan main dari pada SOP kesehatan itu sendiri, setahu saya kalau todak salah di Polindes atau Pustu itu tidak boleh melakukan tindakan seperti itu (rawat inap),” ujarnya, Jumat (05/02/2021).

Pria yang akrab disapa Bung Fafan itu mempertanyakan pengawasan dari Dinas terkait seperti apa selama ini, menurutnya bukan tidak mungkin hal itu juga terjadi di tempat lain namun tidak terkuak.

“Yang kami pertanyakan seperti apa pengawasan dari Dinas Kesehatan sendiri dalam turun ke bawah sejauh ini, bukan tidak mungkin sebelumnya pernah terjadi di Pustu-pustu yang lain,” jelasnya.

Disinggung mengenai tindakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dengan menarik perawat terkait untuk dilakukannya pembinaan, ia menilai mestinya dari awal pihak Dinas memberikan Reward or Punishment pada bawahannya, sehingga ada semangat dan sanksi tersendiri.

“Kita bukan pengambil kebijakan, sederhananya mestinya pihak Dinkes Reward bagi yang bagus, dan sebaliknya Punishment untuk yang baru. Yakni ada efek jera pada tenaga medis yang berbuat kesalahan,” pungkasnya.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi mengambil tindakan dengan melakukan penarikan perawat untuk dilakukan pembinaan. (Adie)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI