PAMEKASAN, terbitan.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur. Dari total 45 anggota DPRD, 38 orang hadir dan 7 orang tidak hadir. Dengan jumlah tersebut, kuorum terpenuhi sesuai Pasal 131 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Rincian kehadiran, Fraksi PPP, PKS, Perjuangan, dan Karya Amanat Indonesia Raya hadir lengkap. Fraksi PKB hadir 2 orang, satu izin sakit di luar kota. Fraksi NasDem hadir 2 orang dan Fraksi PBB hadir 1 orang.
Agenda utama paripurna adalah mendengarkan pemandangan umum dari tujuh fraksi terhadap Rancangan APBD 2027, dimulai dari Fraksi PKS.
Usai paripurna, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menanggapi sejumlah catatan kritis dari fraksi.
Terkait sorotan PAD yang dinilai menurun, Bupati meminta agar cara membacanya diluruskan.
“Soal koreksi PAD yang menurun itu kemarin sudah kita bicarakan, sebenarnya tidak lalu kesimpulannya seperti itu. Kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus benar,” tegasnya.
Ia menegaskan akan mendalami semua masukan fraksi sebelum memberikan jawaban resmi.
“Ada beberapa catatan, tapi itu saya dalami dulu. Kalau buru-buru keluar nanti macam-macam istilahnya,” ujarnya.
Untuk program Universal Health Coverage (UHC), Bupati memastikan komitmennya.
“UHC kita sudah berkebulatan tekad. Saya sudah tegaskan, berlaku penuh pada bulan November,” pungkas Bupati Kholilurrahman.



