Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Diduga sejumlah Pegawai Tidak tetap (PTT) dan Honor Daerah (Honda) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dua bulan belum terima gaji, sejak Januari -Februari 2019 sebesar Rp 45.900.000,00.

Hal ini diakui salah satu sumber yang namanya tidak mau di publikasikan kepada awak media, Sabtu tanggal 10 Agustus 2019, mengatakan, sudah dua bulan gaji pegawai honor yang diduga belum di bayar oleh Bendahara Dishub Kepsul, Usuria Teapon sebesar Rp 7.200.000,00,” katanya, Senin (12/08/2019).

Menurut sumber, “Mestinya, satu orang pegawai honor menerima gaji dalam satu Bulan Rp 600.000,00 dikalikan 6 orang honor kali dua sebesar Rp 7.200.000,00. Bendahara hanya memberikan gaji pada Bulan April 2019, ” Sedangkan gaji honorer dalam satu bulan Rp 600.000,- satu orang dan gaji PTT Rp 450.000.00, per orang, “ucapnya

Sedangkan jumlah secara keseluruhan gaji pegawai honor Januari – Februari Rp 7.200.000,00.dan jumlah gaji PTT 49 orang dalam dua bulan sebesar Rp Rp. 38.700.000, “jelasnya

Sementara itu Bendahara Dishub Kepsul, Usuria Teapon saat dikonfirmasi via Whats App, terkait aji pegawai honorer dan PTT selama dua bulan yang belum diterima itu, Namun dirinya tidak menjelaskan malah mengatakan bahwa masalah gaji internal kantor kenapa mesti wartawan turut campur, ” kata Usuria dengan nada yang tegas

Usuria menegaskan siapa yang memberi laporan di wartawan tolong sampaikan kepadanya agar Dia melaporkan pegawai honor atau PNS dengan tuduhan pencemaran nama baik, Sebab yang dia lakukan saat ini atas perintah dan hanya menjalankan tugas sesuai arahan,” ujarnya

“Siapa yang laporan di wartawan pegawai honor atau PNS tolong kirim namanya, Saya mau lapor pencemaran nama baik, “Yang saya laksanakan atas Perintah. saya sebagai bendahara hanya menjalankan tugas sesuai arahan, Kenapa musti wartawan turut campur, “tanya Usuria. {GNS}

E-KORAN