Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Ramainya pemberitaan terkait dugaan pemotongan atau penyunatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur menuai sorotan banyak pihak, termasuk kalangan aktivis.

Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya, Kepala Desa Gunung Eleh mengungkapkan e-Warung di Desanya menyalurkan beras 10 kilogram dan telur 1 kilogram dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, aktivis malah menilai pernyataan Kepala Desa Gunung Eleh justru membuka aibnya dalam dugaan permainan penyaluran BPNT di Desa setempat.

Sorotan itu muncul dari Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Azis Agus Priyanto, SH., menurutnya jika dibandingkan nominal atau saldo yang dimiliki KPM dengan apa yang diterima KPM setelah melakukan penukaran atau transaksi di Eletronik Warung Gotong Royong (e-Warong) sangat tidak sesuai.

“Saldo yang dimiliki KPM dimasa Pandemi Covid-19 ini adalah Rp200 ribu, jika hanya diberi beras 10 kilo dan telur 1 kilogram, itu bagi kami sangat janggal dan tidak sesuai,” katanya, Kamis (18/03/2021).

Secara rinci, Azis sapaan akrabnya menambahkan kisaran harga beras premium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) saat ini dalam sepuluh kilogram hanya Rp115 ribu rupiah, sementara telur menurutnya masih berkisar di angka maksimal Rp25 ribu.

“Jika seperti itu berarti kami menduga kuat bahwa apa yang disalurkan oleh e-Warong Desa Gunung Eleh sangat tidak sesuai, harga yang saya sebut itu adalah harga beras Premium yang bagus, apa lagi kami pantau banyak Desa cuma menyalurkan beras kualitas Medium dan tentu harganya di bawah itu,” jelasnya.

Jika diakumulasi, ia menilai keuntungan yang diambil oleh e-Warong di Desa itu berkisar di atas Rp60 ribuan, menurutnya jumlah itu adalah keuntungan di atas wajar dan dianggap merampas hak dari pada KPM.

“Kalau saya katakan keuntungan segitu adalah bentuk kerakusan e-Warong, dengan memanfaatkan momen Bansos lantaran tidak ada e-Warong tandingan yang memberikan kualitas lebih baik, satu Desa hanya satu e-Warong,” tandasnya.

Pemerintah Pusat, menurut Azis membuat program ini dengan tujuan Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial, meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan.

“Terurai jelas dalam Pedoman Umum (Pedum) BPNT 2020, tujuan pemerintah pusat membuat program ini, Meningkatnya transaksi nontunai dalam agenda Gerakan Nasional Nontunai (GNNT), dan Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. Dalam jangka panjang mencegah terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” urainya sambil menunjukkan Pedum BPNT 2020.

Disisi lain menurut dia, e-Warong juga dituntut untuk bisa menyediakan komoditas bahan pagan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa memenuhi dan menjaga kecukupan Gizi untuk KPM.

“Bahan pangan yang diperbolehkan adalah Sumber karbohidrat: beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. Sumber protein hewani: telur, daging sapi, ayam, ikan. Sumber protein nabati: kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu. Sumber vitamin dan mineral: sayur-mayur, buah-buahan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Gunung Eleh Akhmad Mohtadin, kembali membantah jika e-Warong di Desanya disebut mengambil keuntungan banyak, menurutnya penyaluran beras 10 Kilogram dan telur 1 kilogram itu hanya dilakukan sejak Januari 2021 lantaran banyak saldo nol.

“Penyaluran Beras 10 Kilogram dan telur 1 Kilogram ini hanya sejak 2021 karena ada yang mengalami saldo Nol, jadi sisa dari yang diberikan terhadap KPM kami berikan pada mereka yang tidak menerima itu,” bantahnya.

Dijelaskannya, jadi bagi yang memiliki saldo menurutnya diberi Beras 10 kilo dan telur 1,5 kilo sementara yang mengalami saldo menurutnya diberi beras 5 kilogram dan telur 0,5 kilogram.

“Yang menerima 10kg beras 1,5 telur bagi KPM yang Saldonya terisi, karena yang 5 kg beras n 0,5 telur dikasihkan kepada KPM yang Saldonya nol,” sanggahnya.

Dalam hal normal yakni tahun 2020 lalu, kata dia penyaluran BPNT di Desanya diberi beras 15 Kilogram dan telur 2 kilogram. “Dalam hal normal per KPM menerima Beras 15 Kilogram dan telur 2 Kilogram,” pungkasnya.

Sebelumnya dugaan pemotongan (penyunatan) penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur mulai ramai diperbincangkan.

Hal itu berawal dari Mbah Muriyah, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT asal Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedudundung, Kabupaten Sampang yang hidup dengan penuh keterbatasan haknya diduga dipotong oleh warung elektronik (e-warong) Desa setempat.