PAMEKASAN, terbitan.com – Nasib Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pamekasan 2026 masih menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, hasil evaluasi Gubernur Jatim diperkirakan turun hari ini, Senin (19/10/2026).

Menurut Sahrul, dokumen evaluasi masih dalam proses di Pemprov Jatim. Sesuai aturan, evaluasi gubernur maksimal 15 hari kerja setelah rancangan P-APBD disampaikan.

“Evaluasi gubernur maksimal 15 hari kerja. Sekarang masih proses, kemungkinan hari ini atau besok sudah ada hasilnya,” kata Sahrul.

Diketahui, persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Pamekasan terhadap rancangan P-APBD 2026 sudah dilakukan pada Rabu (30/9/2026). Setelah itu, rancangan wajib dievaluasi gubernur untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi dan perencanaan pembangunan.

Sahrul menjelaskan, evaluasi tersebut meliputi gambaran umum anggaran hingga kesesuaian dengan KUA-PPAS dan rencana kerja perangkat daerah. Jika ada catatan, akan dibahas bersama DPRD sebagai bahan tanggapan pemerintah daerah.

“Kalau sudah turun, kita bahas tanggapannya. Masukan dari Gubernur akan kita tindaklanjuti, baru setelah itu ditetapkan menjadi P-APBD 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan proses evaluasi yang mepet akhir tahun tidak akan mengganggu realisasi program. Pasalnya, kegiatan besar yang butuh waktu lama sudah dijalankan melalui APBD murni 2026 sejak awal tahun.

“P-APBD ini lebih banyak untuk penyesuaian program, target, dan pekerjaan fisik yang sifatnya singkat. Jadi yang besar sudah jalan di APBD murni,” ujarnya.

Sahrul berharap P-APBD difokuskan untuk pekerjaan cepat seperti pengaspalan hotmix, pemasangan paving, dan pengadaan barang melalui e-katalog agar realisasi tetap maksimal di sisa tahun anggaran.